RUPS-LB Bank Sumut Sepakati Penjaringan Calon Dirut

- Pemegang saham PT Bank Sumut memutuskan memberhentikan dengan hormat Rahmat Fadillah Pohan selaku direktur utama. Putusan itu keluar pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Jumat (20/1/2023), di Kantor Pusat Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

topmetro.news – Pemegang saham PT Bank Sumut memutuskan memberhentikan dengan hormat Rahmat Fadillah Pohan selaku direktur utama. Putusan itu keluar pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Jumat (20/1/2023), di Kantor Pusat Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Corporate Secretary Bank Sumut Agus Condro Wibowo menjelaskan, pada RUPS-LB tersebut, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Rahmat Fadillah Pohan dengan mengucapkan terima kasih atas jasa dan kinerjanya kepada perseroan. Sekaligus memberikan seluruh hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perseroan.

Agus juga menyampaikan bahwa pemegang saham telah memutuskan memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk segera melakukan seleksi calon Direktur Utama PT Bank Sumut secara terbuka. Serta dengan melibatkan tim independen dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, seluruh kegiatan operasional Bank Sumut tetap berjalan dengan baik. “Termasuk proses IPO Bank Sumut yang berjalan saat ini masih dalam on the track,” ujar Agus

Hadir pada pelaksanaan RUPS-LB Bank Sumut tersebut, para bupati dan walikota selaku pemegang saham. Di antaranya Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan, Bupati Toba Poltak Sitorus, Walikota Tanjungbalai Waris Tholib. Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Bupati Karo Cory Sebayang, Bupati Labusel H Edimin, Bupati Labura Hendriyanto. Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas, dan Plt Bupati Langkat Syah Afandin.

Hadir juga Komisaris Utama Independen Bank Sumut Brata Kesuma, Komisaris Non-Independen Syahruddin Siregar, Komisaris Independen Prof Erlina. Plt Direktur Utama Sumut Hadi Sucipto, Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, serta Direktur Kepatuhan Eksir.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment